Menjelang Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1435 H/2014 M dan pada tanggal 30-31 Juli dan 1 Agustus ditetapkan sebagai Hari Cuti Bersama. Kepala Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM menghimbau kepada seluruh staf di lingkungan Dispendik dan juga sekolah untuk melakukan pengecekan keamanan sebelum meninggalkan kantor/sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kadispendik Ikhsan dihadapan para staf Dispendik, tadi pagi (25/07) di ruang aula belakang kantor Dispendik Surabaya. Menurut Ikhsan, pengecekan keamanan (listrik, komputer, air, dll) tersebut bertujuan untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran yang pernah terjadi disekolah-sekolah terdahulu.
Dalam kesempatan ini, Ikhsan juga menghimbau agar sebelum meninggalkan kantor/sekolah, para staf diharapkan melepaskan stop kontak komputer ataupun mengecek dari hal-hal yang berpotensi membahayakan.
Ia pun menambahkan bahwa dalam libur Hari Raya Idul Fitri juga telah diterapkan jadwal piket kepada maing-masing guru di tiap sekolah-sekolah. “Dengan demikian diharapkan dapat meminimalisir dari hal-hal yang tidak diinginkan”, terangnya.
Sementara itu, Humas Dispendik Surabaya Dra. Eko Prasetyoningsih menghimbau kepada sekolah untuk betul-betul menerapkan jadawal piket yang telah disepakati bersama. “Semua ini bertujuan untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan”, ungkapnya. (Humas Dispendik Surabaya)