Tadi siang (27/03), bertempat di gedung aula atas kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Forum Pemangku Kebijakan (FPK) yang difasilitasi Jaringan Advokasi untuk Transparansi (Java Sutra) dihadiri oleh Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim, Ombudsman Jatim, Dinkes Kota Surabaya, Dispendik, serta koalisi CSO membahas tentang upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Novi salah satu NGO yang turut hadir dalam kesempatan ini, mengungkapkan bahwa berbagai layanan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan sudah semakin baik. Jika di Dinas Kesehatan terdapat e-Helath, sedangkan di Dinas Pendidikan terdapat media center yang menampung pengaduan masyarakat.
Novi menambahkan salah satu tujuan diadakannya forum ini ialah memberikan mekanisme tentang bagaimana masyarakat nantinya dapat menyampaikan informasi serta keluhannya kepada pemerintah, sehingga permasalahan dapat cepat tertangani.
Martadi, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya (DPS) menyampaikan, selama ini DPS juga menjadi mitra dalam memberikan sebuah layanan pendidikan kepada masyarakat. Menurutnya berbagai persoalan yang sering timbul di masyarakat tidak bias diselesaikan sendiri, dibutuhkan sinergitas dengan berbagai elemen, terutama penanganan masalah yang bersifat lintas sektoral. Tidak hanya itu melalui forum ini dapat saling berbabagi peran, pengalaman, serta mencari solusi bersama memecakan suatu masalah ketika hal tersebut timbul di masyarakat.
Keleluasaan akses informasi dan komunikasi dewasa ini sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, namun juga dapat menjadi suatu keterbatasan bilamana masyarakat tidak tahu bagaimana cara menyampaikannya.
Didik YRP dari LSM Genta, mengutarakan bentuk pengaduan nantinya harus disesuaikan dengan budaya masyarakat serta disosialisasikan lewat berbagai media tentang mekanisme pengaduan tersebut. (Humas Dispendik Surabaya)