Berdasarkan Surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 045.2/4340/103.07/2013 bahwa terdapat Informasi Terkait Perubahan Kurikulum Pembelajaran Bahasa Daerah Pada Jenjang SD/Mi, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di Jawa Timur dimohon Kepala Sekolah Untuk Menyesuaikan.