Kepada
Yth. Bapak/Ibu
Kepala TK,SD dan SMP Negeri dan Swasta
di –
SURABAYA
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Dirjen Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bersama ini disampaikan untuk menjadikan pedoman pelaksanaan PPG.
lampiran dapat diunduh disini