Skip to content
Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀ Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀
Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀
  • Berita
  • Layanan
    • Profil Satuan Pendidikan

      Profil Satuan Pendidikan

      Beasiswa Penghafal Kitab Suci

      Beasiswa Penghafal Kitab Suci

      Pelayanan Dispendik

      Mutasi Siswa dan Surat Pengganti Ijazah

      Lapor Dik

      Lapor Dik

      Sistem Penerimaan Murid Baru

      SPMB

    • – Layanan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
      • PAK INTERGRASI GURU DISPENDIK
      • Progress PMM Dispendik
      • Progress Aktivasi Akun belajar
      • Komunitas Belajar Tingkat Sekolah
      • Progress IKM DISPENDIK
      • Progres Rapor Pendidikan Dispendik
    • – BERKREASI (Belajar Koding Kreatif untuk Anak Usia Dini)
  • Statistik Disdik
  • Sahabat Disdik
    • Pusat Layanan Disabilitas
    • Layanan PPID
    • Layanan Khusus
  • SIPPN
  • SP4N LAPOR
Cari Sekolah
Bidang Sekolah DasarBidang Sekolah MenengahGuru dan Tenaga Kependidikan (GTK)Pengumuman

Info Dapodik

HomeBidang Sekolah DasarInfo Dapodik
  • January 25, 2022

Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala LPMP
  5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
  6. Kepala Satuan Pendidikan

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua,

Dalam rangka peningkatan kualitas dan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan pada entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkaitan dengan tugas tambahan Kepala Sekolah pada sekolah induk atau PLT Kepala Sekolah pada sekolah non-induk, maka perlu adanya perbaikan status kepala sekolah. Hal ini diperlukan agar tugas tambahan tersebut valid secara pendataan Dapodik. Berikut adalah cara untuk memperbarui status kepala sekolah pada Dapodik:

  1. Jika PTK berstatus sekolah induk:
    1. Pastikan jenis PTK kepala sekolah, untuk perubahan jenis PTK ada di Dinas Pendidikan setempat;
    2. Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai kepala sekolah;
    3. Tekan tombol ubah;
    4. Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
    5. Tugas tambahan PTK dipilih kepala sekolah;
    6. Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
    7. Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
    8. Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.
  2. Jika PTK berstatus sekolah non-induk:
    1. Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai PLT kepala sekolah;
    2. Tekan tombol ubah;
    3. Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
    4. Tugas tambahan PTK dipilih PLT kepala sekolah;
    5. Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
    6. Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
    7. Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.

 

Demikian informasi yang kami sampaikan. Informasi lebih lengkap dapat melihat panduan Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Admin Dapodik.

–

 

Panduan Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

 

Info Dapodik : https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pemutakhiran-data-tugas-tambahan-kepala-sekolah

Loading

Share:

Older Post

Pengumuman Kelulusan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 2

Next Post

SK Dirjen Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II

  • Berita (2,690)
  • Bidang Sekolah Dasar (1,527)
  • Bidang Sekolah Menengah (2,465)
  • Dapodik (9)
  • Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) (1,071)
  • Pengumuman (5,523)
  • PPNF (999)
  • Sekretariat (1,994)

Berita Terbaru

  • Libatkan 2.000 Guru dari 6 Agama, Pemkot Surabaya Doa Bersama untuk Keselamatan Kota dan Siswa Jelang TKA
  • Surabaya Ukir Rekor Nasional, Borong 30 Penghargaan Adiwiyata 2025
  • Pelajar Surabaya Siap Dukung Kementerian Komdigi Tunjuk ITS Bangun AI Talent Factory
  • Surabaya – Liverpool Pererat Sister City, Tranmere Rovers Latih 200 Talenta Muda
  • Siswa SD Diberi Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial
Jam Pelayanan Senin - Kamis 08.00 - 16.00 WIB
Jum'at 08.00 - 15.00 WIB
  • Jl. Jagir Wonokromo No. 354-356 Surabaya

Pengaduan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Silahkan menghubungi Sahabat Dispendik:

  • +62 81 259 896 163 (Suluh Dwi/Adi Nur P)
  • dispendik@surabaya.go.id
  • dispendiksby1
  • dispendiksby
  • WargaKu Surabaya
  • Mediacenter

© 2022 Dinas Pendidikan Kota Surabaya. All Rights Reserved.