Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017
Berikut Info dari web : https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Yang terhormat,
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Oleh karenanya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran adalah sebagai berikut:
- Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan data.
- Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir.
- File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan system pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.
- LPMP melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.
Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Link Unduhan:
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017
Surat Edaran Dirjen GTK Tahun 2017
________________________________________________
WASPADA TERHADAP SURAT PALSU
Berikut Info dari web : https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Yang terhormat,
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ditengah upaya sekolah dalam melakukan pemuthakiran data di Tahun Pelajaran 2016/2017, akhir-akhir ini banyak ditemukan adanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencoba meminta data ke sekolah yang ditengarai akan digunakan untuk tindak kejahatan ataupun tindakan merugikan lainnya. Seringkali pihak-pihak tersebut mencatut pejabat/unit kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan juga mengatasnamakan Dapodik dalam melancarkan aksinya.
Salah satu modus yang digunakan adalah menyaru/menyamar sebagai petugas/staff dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang ditugaskan mengunjungi sekolah dengan membawa surat tugas. Perlu kami sampaikan bahwasannya surat tugas yang dibawa tersebut (sebagaimana terlampir pada berita ini) adalah PALSU, untuk itu sekolah diharap untuk selalu waspada. Sebagai langkah antisipasi dan kehati-hatian, maka jika di sekolah kedatangan tamu untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Menanyakan maksud dan tujuannya
- Apabila mengatasnamakan Kemendikbud, untuk menanyakan dengan jelas Unit kerja/satker yang menugaskannya.
- Menanyakan Surat Tugas untuk selanjutnya mengkonfirmasikan kebenaran surat tugas tersebut kepada Dinas Pendidikan, ke Unit kerja/satker yang menugaskan, atau ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud dengan call center : 021 570 3303 dan 021 5790 3020
Beberapa contoh surat palsu yang telah dilaporkan sebelumnya agar dapat menjadi perhatian, telah diunggah dan dapat dilihat pada laman Dirjen Dikdasmen (https://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/contoh-surat-palsu/).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen