Kepada Yth.
1. Bapak/Ibu Kepala Tk/SD/SMP
2. Bapak/Ibu Guru TK/SD/SMP
3. Bapak / Ibu Oprator Tk/SD/SMP
Se- Kota Surabaya
Berikut kami sampaikan Surat Hasil Verifikasi Data Tunjangan Profesi Guru per 16 Juni 2022.
Apabila pada Semester I masih ada yang belum melakukan Usulan ataupun perbaikan batas akhir pembetulan/usulan maksimal 30 Juni 2022 Pukul. 23.59 Apabila sampai dengan batas waktu yang tersebut diatas belum mengusulkan maka Tunjangan Profesi Guru Semester I Tahun 2022 yang bersangkutan tidak dapat diproses , keterlambatan dengan alasan apapun tidak dapat ditolerir. Terima kasih