Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Wilayah Surabaya Utara mengadakan Asistensi Bosnas dan BPD dari Polres Tanjung Perak serta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Kamis (27/05/2021). Asistensi dilakukan dua model, tatap muka perwakilan 6 kepala sekolah dan daring melalui Zoom.
Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berfungsi untuk memberikan sarana prasarana pendidikan. “Amanah yang diberikan oleh pemerintah ini mohon digunakan sebaik-baiknya. Jangan digunakan seenaknya sendiri, gunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Dia berpesan, kepala sekolah untuk melakukan cek dan ricek dokumen yang diajukan. Bila kurang paham bisa langsung konsultasi, baik ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya atau Polres Tanjung Perak atau mungkin Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. “Haru transparan, jangan ada pendobelan dan jangan fiktif dalam penggunaan dana BOS. Harus hati-hati betul,” katanya.
Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Banu Atmoko menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar kepala sekolah dalam pelaporan BOS dan BPD lebih transparan serta akuntabel, sehingga kepala sekolah dan bendahara bisa nyaman dan aman dalam pelaporan.
“Kami ingin memberikan dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas,” kata pria yang juga Kepala SMP PGRI 6 Kota Surabaya ini. (Humas Dispendik Surabaya)