Selama dua hari, yakni 13-14 Desember Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya lakukan pendampingan kepada ratusan petugas operator data untuk melakukan update data terbaru Dapodik. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi sekolah dalam melakukan sinkronisasi data Dapodik terbaru.
“Jadi sudah tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk tidak melakukan pemutakhiran data, karena batas terakhir update Dapodik yakni tanggal 15 Desember”, tutur Retnowati Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispendik, pagi tadi (13/12).
Retno menambahkan, update data terbaru tersebut berfungsi bila ada sekolah yang pada triwulan tiga (TW 3) mendapat kelebihan murid namun kemudian pada TW 4 kekurangan murid dapat segera melaporkan data terbaru melalui Dapodik.
“Hal tersebut berkaitan dengan penggunaan BOS di sekolah”.
Retno berujar penggunaan dana BOS disesuikan dengan jumlah murid yang ada disekolah berdaasarkan Dapodik, jika data tidak sesuai maka sekolah harus segera melakukan update data Dapodik. Menurutnya, pada kesempatan ini Dispendik membantu mensinkronkan Dapodik dengan menerjunkan tim penyelia.
Sementara itu, Tri Retno Astuti staf Dispendik mengatakan ketika dilakukan verifikasi data dalam rangka update data Dapodik, petugas operator sekolah wajib membawa surat pernyataan keabsahan data siswa kemudian wajib membawa bukti print screen yang telah ditanda tangani kepala sekolah mengenai jumlah siswa akhir Dapodik.
“Dengan demikian Dispendik dapat mengetahui sekolah yang kelebihan dan kekurangan siswa pada TW 3 dan TW 4 dan menghimbau jika terdapat kelebihan BOS dapat segera dikembalikan ke kas negara”. (Humas Dispendik Surabaya)