Peningkatan akses pada semua lini pendidikan terus dilakukan pemerintah pusat, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan PIP diwujudkan oleh pemerintah pusat berupa uang tunai yang langsung diberikan kepada para peserta didik kurang mampu/miskin.
Pemberian bantuan tersebut diberikan kepada para siswa berdasarkan data dapodik namun kurang melihat kondisii riil di lapangan, hal tersebutlah yang mendorong Komisi X DPR-RI sebagai salah satu fungsi kontrol melakukan evaluasi PIP.
Wakil Ketua Komisi X Ir. Ridwan Hisjam mengemukakan dipilihnya Surabaya sebagai objek evaluasi PIP karena Surabaya telah tertib administrasi dan semua sekolah telah terdaftar dalam dapodik.
Berdasarkan pantauan di bank penyalur dana PIP dan beberapa sekolah di Surabaya, serapan rendah karena sistem pencairan dana. “Kita evaluasi hambatannya di mana, karena pemerintah sudah menyediakan dana PIP cukup besar,” kata Ridwan usai mendatangi SDN Margerejo dan SMKN 3, Jumat (27/11).
Kepala Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM menyampaikan dalam rangka meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan, selain bantuan BOS dan PIP, Surabaya telah menyediakan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA).
“Besarannya setiap jenjang pendidikan bervariasi, untuk tingkat SD BOPDA diberikan sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan, SMP Rp. 80.426/siswa/bulan dan untuk SMA dan SMK sebesar Rp. 152.000,-/siswa/bulan”.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Martadi mengemukakan, menurutnya problem PIP yang tidak sinkron diakibatkan data kemiskinan yang naik turun dan perlu pengaturan mekanisme lebih lanjut tentang sinkronisasi data BSM dan PIP agar penyalurannya tepat sasaran. (Humas Dispendik Surabaya)