Setelah melewati seleksi yang cukup ketat akhirnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) umumkan para juara guru Anugerah Konstitusi tingkat kota 2017.
Para juara ini mendapatkan piagam langsung yang diberikan secara simbolik oleh Kadispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM di ruang H.O.S Cokroaminoto, kemarin Rabu (14/06).
“Untuk juara 1 akan mewakili Surabaya dalam seleksi Guru Anugerah Konstitusi tingkat provinsi nantinya”, tutur Mamik Suparmi Kabid. GTK Dispendik.
Mamik berharap agar para juara ini tidak hanya mampu menjadi juara di tingkat kota saja, namun lebih dari itu, seperti tahun-tahun sebelumnya juga harus mampu menjadi juara di tingkat nasional. Menurutnya, saat ini Dispendik berupaya meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pendidik (guru) agar menjadi para pengajar yang professional di bidangnya dengan berbagai kegiatan pelatihan.
“Kami berharap dengan meningkatnya tenaga pendidik akan mampu membawa peserta didik berprestasi”.
Untuk juara I tingkat SMP diraih oleh Dra. Noor Qomariyah, M. Pd (SMPN 17), juara II diraih oleh Dra. Binti Ismiyah, M. Pd (SMPN 39) dan juara III diperoleh Dra. Anisah Novaniyah, M. Pd (SMPN 43). Sedangkan pada jenjang SD juara I Guru Anugerah Konstitusi diraih oleh Mochammad Riduwan, M. Pd (SD Al-Hikmah), juara II diraih Lis Lestari, S. Pd, M. Si (SDN Jajartunggal 1) dan juara III diraih Sulaikah Kurniawati, S. Si (SDIT Al Uswah). (Humas Dispendik Surabaya)