Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika (narkoba) tidak hanya dilakukan pada sekolah-sekolah, bersama BNN Kota Surabaya pagi tadi Senin (24/07) Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan supervisi dengan melakukan tes urine kepada sejumlah pegawai di lingkungan Dispendik.
“Sebanyak 20 orang pegawai di lingkungan Dispendik kami lakukan tes urine dan hasilnya negatif semuanya”, tutur Indah Sutantri salah seorang staff BNN Kota Surabaya.
Indah menuturkan tidak hanya Dispendik pihaknya juga melakukan supervisi SKPD-SKPD lainnya di lingkungan Pemkot Surabaya. Menurutnya, kegiatan ini didasarkan atas hasil rapat kerja bersama dengan penggiat anti narkoba.
“Dispendik merupakan sebuah contoh bagi para warga sekolah, oleh sebab itu sangat membantu sebagai teladan untuk lingkungan bersih narkoba di masyarakat.”, jelas Indah.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti menerangkan narkoba bisa menyasar kepada siapa saja, tidak peduli statusnya apa, pekerjaannya apa oleh sebab itu supervisi sangat penting dalam mengedukasi masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba termasuk di lingkungan pemerintahan.
“Sebagai calon generasi bangsa para siswa hendaknya menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan mereka”, pesan Suparti.
Sementara itu, Roy Abdillah salah seorang pegawai Dispendik mengaku baru pertama ini menjalani tes urin dan ternyata negatif. Ia mendukung langkah BNN dalam melakukan tes urin kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Komitmen Pemkot Surabaya bebas dari Narkoba perlu kita dukung bersama karena narkoba dapat merusak generasi bangsa dan dapat menyebabkan ketergantungan serta kematian”, ujar Roy. (Humas Dispendik Surabaya)