Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimatan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Selasa (7/05/2019). 11 Anggota DPRD ini tergabung dalam Anggota Panitia Khusus (Pansus) XLIX DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Kunjungan kerja Anggota Pansus XLIX dalam rangka pengayaan materi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tanah Laut. Rombongan diterima langsung Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan dan Kabid Sekolah Dasar M. Aris Hilmi.
Ketua Pansus XLIX DPRD Kabupaten Tanah Laut Made Lutre mengatakan, Kabupaten Tanah Laut sebenarnya sudah memiliki Perda tentang penyelenggaraan pendidikan. Namun, keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, membuat Perda tersebut tidak cocok. “Apalagi SMA/SMK sekarang dikelola pemerintah provinsi,” katanya.
Selain pengayaan, lanjut Made, Anggota Pansus yang terdiri atas anggota komisi dan fraksi ingin mempelajari tentang pemberian beasiswa kepada siswa dan mahasiswa. Termasuk dalam mengintegrasikan muatan lokal (mulok) ke dalam proses pembelajaran.
Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan mengatakan, untuk memberi bantuan kepada siswa setingkat SD dan SMP di Kota Surabaya tidak menggunakan beasiswa. Modelnya mirip dengan bantuan operasional sekolah (BOS), yaitu Bopda. “Nilainya hampir sama dan ini untuk siswa negeri dan swasta,” ujarnya.
Sementara untuk beasiswa kepada mahasiswa, program tersebut sudah diberikan kepada warga Kota Surabaya yang diterima di perguruan tinggi. Aston menyatakan, Pemkot Surabaya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta. “Ini diutamakan warga Surabaya yang tidak mampu,” jelasnya. (Humas Dispendik Surabaya)