Komisi I (bidang pemerintahan) DPRD Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Rabu (17/7/2019). Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Pendidikan.
Rombongan berjumlah 12 orang itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau Merismon. “Kedatangan kami untuk mengetahui tentang penerapan e-government Kota Surabaya, terutama dalam hal pendidikan,” kata Merismon.
Dia menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, maka pihaknya ingin mengetahui berbagai penerapan bidang Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Pendidikan. Apalagi, Kota Surabaya sudah cukup dikenal luas mengenai pemanfaatan teknologi tersebut.
Kunjungan Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau disambut langsung oleh Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan. Menurut dia, saat ini Dispendik Kota Surabaya memiliki sekitar 32 aplikasi. Aplikasi ini dibuat sendiri oleh programmer Dispendik melalui ide-ide dari jajaran struktural.
“Kalau kami jajaran struktural punya ide agar layanan ke masyarakat cepat, tinggal kami sampaikan kepada programmer. Setelah programmer membuat, dipresentasikan dan dicoba,” jelasnya. (Humas Dispendik Surabaya)