Sebanyak 18 orang dari DPRD Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Selasa (21/5/2019). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang Sri Rahayu Agustina.
Rombongan DPRD Kabupaten Karawang itu disambut langsung Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Kota Surabaya Sudarminto dan Kepala Seksi Peserta Didik Sekmen Hari Setiawan.
Ketua Komisi IV Pendi Anwar mengatakan, DPRD Kabupaten Karawang ingin menimba ilmu di Kota Surabaya terutama untuk bidang pendidikan. Pendidikan Karawang hari ini mempunyai pekerjaan rumah berupa 9.000 tenaga honorer dan 1.000 lebih tenaga K2.
“Berkaitan dengan itu adalah program portofolio atau PPG, yang wajib mengalokasikan 2 semester bagi guru untuk meningkatkan kualitas,” katanya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Karawang juga ingin belajar tata cara pemisahan SKPD Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga sesuai PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. “Apalagi sudah ada pemisahan kewenangan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sesuai UU 23 tahun 2014,” ujarnya.
Kabid Sekmen Sudarminto menyatakan, untuk mencukupi kebutuhan guru dengan merekrut tenaga kontrak. Tenaga kontrak guru ini diberi gaji sesuai dengan UMK Kota Surabaya. Bukan hanya itu, guru-guru di sekolah swasta juga mendapat intervensi dari Pemkot Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)