Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan konsultasi ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Kamis (23/01/2019). Kedatangan anggota komisi yang membidangi pemerintahan dan pendidikan ini dipimpin langsung Ketua Komisi A Partita Nareswari.
Rombongan tersebut diterima langsung Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) Dispendik Kota Surabaya Thussy Apriliyandari, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng Partita Nareswari menjelaskan, Kabupaten Bantaeng ingin mengembangkan sekolah sehat. Hal ini berdasarkan aspirasi masyarakat. Diskusi di Kota Surabaya menjadi langkah tepat karena beberapa waktu lalu, salah satu sekolah di Surabaya meraih juara pertama sekolah sehat nasional kategori kinerja terbaik.
“Kami baca informasi bahwa SMP Negeri 26 Kota Surabaya berhasil meraih juara pertama lomba sekolah sehat untuk jenjang SMP/MTs di tingkat nasional. Kami ingin ada sekolah di Kabupaten Bantaeng yang bisa menirunya,” kata Partita.
Kabid PDKOP Dispendik Kota Surabaya Thussy Apriliyandari menjelaskan, dalam meraih juara lomba sekolah sehat, diperlukan kerja sama lintas sektor. Mulai dari Dispendik Kota Surabaya, Dinkes Kota Surabaya, kecamatan, dan lain-lainnya.
“Bahkan kami melibatkan Puskemas untuk melakukan pengawasan di sekolah-sekolah. Puskesmas bertanggung jawab mengawasi sekolah binaan sesuai dengan masing-masing daerahnya,” ujarnya. (Humas Dispendik Surabaya)