Proses validasi data untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri di Kota Surabaya ditutup pada Kamis (02/06/2022). Validasi data merupakan proses pencocokan data pribadi calon peserta didik baru (CPDB) serta penitikan alamat rumah. Validasi data wajib dilakukan CPDB yang akan mendaftar jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi, dan jalur zonasi.
Kepala Dinas pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, validasi data wajib dilakukan CPDB atau siswa untuk mendapatkan PIN pendaftaran. Bagi CPDB yang belum melakukan validasi, diimbau segera melakukab validasi di website ppdb.surabaya.go.id. “Validasi ditutup 2 Juni 2022,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (31/05/2022).
Yusuf merinci, ada lima kategori validasi yang bisa dipilih oleh CPDB menyesuaikan kondisi masing-masing. Untuk lulusan SD/MI di Kota Surabaya tahun ini dengan kartu keluarga (KK) Surabaya, maka memilih validasi lulusan tahun 2022. Lulusan tahun sebelumnya dengan KK Kota Surabaya dengan maksimal usia 15 tahun per 1 juli memilih validasi lulusan tahun sebelumnya.
Berikutnya ada validasi lulusan luar kota, di mana CPDB atau siswa ber-KK Kota Surabaya, namun lulusan dari sekolah di luar Surabaya. Validasi Paket A diperuntukan bagi CPDB yang memiliki ijazah Paket dengan usia maksimal per 1 juli 15 tahun. Terakhir adalah validasi perpindahan tugas bagi CPDB yang memiliki keterangan perpindahan tugas orang tua.
“Jumlah CPDB yang sudah melakukan validasi dan berhasil mendapatkan PIN pendaftaran sudah mencapai angka 30 ribuan per jam 12 siang hari ini. Data berasal dari lima jenis kategori validasi tadi,” terangnya.
Yusuf pun mengimbau kepada orang tua atau wali murid serta pihak sekolah asal untuk mengecek terkait ketuntasan melakukan validasi data. Bila dirasa ada kesulitan, bisa berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
“Kami ingatkan kepada orang tua untuk mengecek validasi CPDB, jika belum validasi segera lakukan validasi untuk mendapatkan PIN pendaftaran di website ppdb.surabaya.go.id,” ujarnya.
Yusuf menegaskan, masyarakat bisa mengakses informasi mengenai jadwal dan ketentuan PPDB jenjang SMP melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan untuk PPDB jenjang SD melalui laman ppdbsd.surabaya.go.id. (Humas Dispendik Surabaya)