Peserta didik jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya, diimbau untuk belajar di rumah masing-masing mulai hari Senin 16 Maret 2020 sampai dengan Sabtu 21 Maret 2020. Pembelajaran di rumah dalam rangka penguatan pendidikan karakter bersama keluarga dan persiapan ujian sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, imbauan untuk belajar di rumah masing-masing sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. “Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid,” kata Supomo, Minggu (15/03/2020).
Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.
“Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa,” pesan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini.
Supomo menyatakan, rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTs akan diatur lebih lanjut. Termasuk ujian bagi peserta didik kejar paket B (setara SMP). “Pemberitahuan ini kami imbau untuk dilaksanakan dan dipedomani dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) Dispendik Kota Surabaya, Thussy Aprilliyandari menambahkan, penguatan pendidikan karakter (PPK) sangat relevan sebagai bagian proses pembelajaran di rumah masing-masing.
Menurutnya, keluarga merupakan pendidikan anak yang pertama dan utama. “Lembaga seperti PAUD tinggal merumuskan tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka pemguatan peserta didik,” kata Thussy.
Thussy menjelaskan, bahwa Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini terdapat lima nilai. Kelima nilai PPK antara lain, religius, nasionalisme, mandiri, gotong royong, dan integritas. “Cukup melalui lembar kegiatan PPK yang diisi dengan kegiatan pagi apa, siang apa, sore dan malam hari apa. Misalnya penanaman nilai mandiri seperti merapikan tempat tidur dan cuci tangan sesudah dan sebelum aktivitas,” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)