Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 akan menggunakan sistem baru. Untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka layanan pengaduan.
Layanan pengaduan pertama melalui Sahabat Dispendik yang bisa dihubungi melalui nomor 085732905119 dan 081259896163. Selanjutnya melalui e-mail dispendiksby@gmail.com dan akun Instagram resmi Dispendik Kota Surabaya di @dispendiksby, atau melalui pengaduan tertulis disampaikan ke alamat: Ketua PPDB Kota Surabaya tahun 2019/2020 Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jl. Jagir Wonokromo 354 – 356 Surabaya.
Saluran layanan pengaduan itu telah disampaikan Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan saat sosialisasi PPDB tahun pelajaran 2019/2020 kepada Kepala SD/MI dan Kepala SMP Negeri se-Kota Surabaya di Convention Hall Arief Rachman Hakim, Jumat (26/4/2019).
Ikhsan mengatakan, selain menyediakan layanan pengaduan, pihaknya juga bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) untuk melakukan pendampingan bila ada problem psikologis terkait orang tua atau siswa, bahkan guru. “Kami dalam beberapa tahun ini sudah bermitra dengan APSI. Sudah ada catatan dengan tim APSI untuk tindak lanjut pendampingan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Menurut Ikhsan, psikolog dari APSI sudah menyebar ke lima wilayah se-Surabaya. Bila ada problem, sekolah tinggal menghubungi. “Kita di SMP ada guru bimbingan konseling (BK), tapi di SD kan tidak ada. Jadi, APSI berfungsi membantu sekolah semuanya,” tuturnya.
Ketua APSI Amanto Prayudisiono mengatakan, PPDB tahun ini ada yang berubah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tentu ada sebagian orang tua yang kurang nyaman dengan kondisi tersebut. Bila sekolah membutuhkan pendampingan, APSI akan membantu menjelaskan. “Persoalan psikologi lebih mudah diatasi dibanding persoalan ekonomi. Yang jelas, dalam pengambilan keputusan, harus tenang. Tidak boleh emosional,” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)