Puluhan pengelola Pos PAUD Terpadu (PPT), siang tadi Senin (19/02/2018) dapatkan sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik).
Kasi Pendidikan Keluarga dan PAUD Dwi Wahyu Novita menerangkan, PMT bagi para peserta didik PPT di Kota Surabaya adalah untuk membantu PPT dan orang tua peserta didik dalam memperbaiki pola makan anak dan meningkatkan kualitas makanan yang sehat dan bergizi. ‘
“Pemberian PMT bagi peserta didik PPT telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2017”, terang Novi.
Novi menjelaskan sasaran PMT adalah peserta didik yang terdaftar dalam PPT dan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Pendataan peserta didik ppt yang mendapatkan PMT, mekanisme yakni PPT menyampaikan data peserta didik kepada Kepala Dinas. Kemudian, Dispendik melakukan verifikasi usulan dari PPT yang hasilnya dijadikan dasar oleh Kepala Dinas dalam menetapkan Keputusan Kepala Dinas mengenai peserta didik PPT yang akan mendapatkan makanan tambahan.
Apabila terdapat perubahan data peserta didik, maka PPT segera menyampaikan perubahannya kepada Kepala Dinas, untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian dalam Keputusan Kepala Dinas. Keputusan Kepala Dinas mengenai peserta didik PPT yang akan mendapatkan makanan tambahan dan/atau perubahannya, digunakan sebagai dasar dalam kegiatan pemberian makanan tambahan.
Sementara itu, Kadispendik Ikhsan menghimbau agar pemberian PMT ke anak harus sesuai dengan kebutuhan, kemudian menu yang disajikan diharapkan lebih bervariasi sehingga anak tidak bosan.
“Satu lagi hal yang terpenting adalah administrasi, untuk laporan perbulan , triwulan hingga laporan tahunan”, jelas Ikhsan. (Humas Dispendik Surabaya)