Tadi siang (11/03), bertempat di gedung aula PLS kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, Dispendik gelar pelatihan pengisian aplikasi pendataan PTK semester 2 tahun 2015 (PADAMU NEGERI). Acara yang diikuti oleh puluhan operator sekolah SMP, SMA dan SMK berlansung selama dua hari, yakni 11-12 Maret 2015.
Bambang Poerwanto, narasumber pelatihan pengisian aplikasi PADAMU NEGERI mengungkapkan pengisian aplikasi PADAMU NEGERI pada semester 2 merupakan rekonsiliasi dari NPSN dan PDSP. Secara teknis proses pengisian aplikasi PADAMU NEGERI dimulai dengan login terlebih dahulu di website website PADAMU NEGERI, kemudian menginput NPSN , selanjutnya baru melakukan pemutakhiran wilayah dan profil sekolah.
Setelah itu, operator sekolah melakukan pengisian beberapa kuisioner yang menyangkut layanan PADAMU NEGERI.
“Ada beberapa kuisioner yang harus diis oleh guru, diantaranya kuisioner literasi bagi guru, suervei TIK guru, pengelolaan pengajaran kelas, hingga pada siswa”.
Sementara itu, terkait registrasi Nomer Register Guru (NRG) proses verifikasi dan validasi (Verval) NRG dapat dilakuan dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru. (Humas Dispendik Surabaya)