Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Bank BRI melakukan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 30 SD negeri yang siswanya menerima KIP tahun 2019, di Aula Ki Hajar Dewantara, Rabu (11/12/2019).
Kabid Sekolah Dasar Dispendik Kota Surabaya M. Aries Hilmi mengingatkan kepada sekolah untuk segera mendistribusikan KIP kepada siswa. Jangan sampai ditunda-tunda. “Karena uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa. Jadi, sebaiknya lebih cepat diberikan,” katanya.
Selain itu, sekolah juga diminta secara periodik melakukan sosialisasi kepada wali murid terkait KIP. Bila ada siswa dari keluarga kurang mampu karena sesuatu hal, bisa segera difasilitasi untuk memperoleh KIP. “Kita berupaya memberikan pelayanan seoptimal mungkin untuk KIP ini. Nanti usulannya dari sekolah-sekolah,” terangnya.
Kepala Subdit Peserta Didik Direktorat Pembinaan SD Kemendikbud, Khairullah menjelaskan, pihaknya ingin melakukan percepatan aktivasi KIP. Apalagi, program ini adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Harus benar-benar kita kawal,” katanya.
Dia memastikan bahwa yang berhak menerima KIP adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kemudian dari keluarga penerima PKH, KKS, yatim piatu/yatim/piatu atau berada di panti asuhan, anak putus sekolah yang kembali bersekolah, peserta didik terdampak bencana alam, dan lain sebagainya.
“Yang berhak menerima itu sesuai dengan aturan yang ada. Kalau tahun ini belum masuk, bisa diusulkan untuk menerima pada tahun depan,” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)