Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya membagikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada 1.810 tenaga kontrak yang terdiri dari petugas keamanan, kebersihan, administrasi hingga guru.
Sekretaris Dispendik Surabaya Ike Inayumiki, menuturkan pada tahun 2020 ini gaji para tenaga kontrak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang semula Rp 3,9 juta/bulan menjadi Rp 4,2 juta/bulan setara dengan UMK Surabaya.
“Ibu Walikota (Tri Rismaharini,red) memberikan perhatian yang cukup tinggi kepada tenaga kontrak ini, oleh sebab itu kami berharap agar mereka bekerja lebih semangat dan bekerja sungguh-sungguh,” ungkap Ike Inayumiki saat memberikan pengarahan kepada tenaga keamanan sekolah, Kamis (30/01/2020).
Ike mengungkapkan, sekarang ini mencari pekerjaan tidaklah mudah oleh sebab itu apa yang kita terima harus kita syukuri dan melaksanakan tugas dengan baik. “Saat ini yang memasukkan lamaran untuk menjadi tenaga kontrak di sekolah amatlah banyak, jadi manfaatkan kesempatan yang ada dengan lebih giat bekerja,” terang Ike.
Sementara itu, Arif Handoko staf Dispendik menjelaskan, SPK nanti akan dibagi oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) sehingga pembagian dapat berjalan dengan tertib dan lancar. “Selanjutnya Korcam akan segera mendistribusikan SPK kepada tenaga kontrak,” ungkap Arif. (Humas Dispendik Surabaya)