Sebanyak 44.223 blanko ijazah SD dan MI, hari ini Senin (23/07/2018) mulai didistribusikan Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Kemenag Kota Surabaya ke sekolah-sekolah.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dispendik Agnes Warsiati menuturkan Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang menggunakan 2013, dan Ijazah untuk Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan kode blanko yang terletak di halaman muka.
“Kode DN-05 Dd/13 0000001 bagi sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 sedangkan DN-05 Dd/06 0000001 kurikulum 2006, dan kode DN-05 Dd/SPK 0000001 untuk SPK”, terang Agnes.
Kasi Kurikulum Sekolah Dasar menyampaikan, pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
“Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipp-ex), melainkan harus diganti dengan blangko yang baru. Untuk itu perlu kehati-hatian dlam penulisan”, ungkap Munaiyah.
Munaiyah menambahkan sebelum mengisikan data siswa ke dalam blanko ijazah dengan menggunakan tinta hitam panitia penulisan ijazah tiap-tiap sekolah hendaknya terlebih dahulu menuliskan draft menggunakan pensil sehingga meminimalisir kesalahan penulisan.
Menurutnya, penulisan data siswa kedalam ijazah harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Kemdikbud. Apabila karena sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala Sekolah yang definitif, Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) dengan mandat khusus untuk menandatangani ijazah dari Pejabat Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berwenang untuk mengangkat kepala sekolah.
“Konsep ijazah (sesuai perka) diisi dengan ditulis pensil terlebih dahulu dan dikoreksi oleh Tim dam penulisan Ijazah berdasarkan konsep ijazah”, pungas Munaiyh. (Humas Dispendik Surabaya)