Dalam rangka pembagian ijazah SD yang akan dilakukan oleh SD se-Surabaya. Kemarin (27/06), bertempat di gedung aula PLS Dispendik Surabaya, sebanyak 26.282 blanko ijazah SD telah dibagikan kepada 31 kepala UPTD-BPS, ketua sub rayon dan pengawas SD menerima blanko ijazah SD untuk selanjutnya didistribusikan ke SD se-Surabaya.
Pada kesempatan ini, Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar (Pendas) Dispendik Surabaya Drs. M. Masykhur, M.Si menghimbau kepada para kepala UPTD-BPS, ketua sub rayon dan pengawas SD agar ketika menuliskan data siswa ke dalam blanko ijazah harus menggunakan pena yang tintanya tidak mudah hilang, serta tidak boleh di print. “Ini sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan Pustendik Kemdikbud”, tandasnya.
Masykhur juga menambahkan bahwa sebelum blanko ijazah dibagikan kepada sekolah-sekolah. Kepala UPTD-BPS, ketua sub rayon dan pengawas SD wajib melakukan verifikasi blanko ijazah. “Nanti para kepala UPTD-BPS, ketua sub rayon dan pengawas SD yang telah menerima blanko ijazah, langsung dilakukan verifikasi blanko ijazah disini, sebelum di bawa keluar ruangan”. (Humas Dispendik Surabaya)