Selama dua hari, 14-15 Desember 2013, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menyelenggarakan uji kompetensi calon pengawas. Sebanyak 304 kepala SD, SMP, SMA/K negeri mengikuti uji kompetensi calon pengawas yang diadakan di Fakulutas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya.
Mereka yang mengikuti uji kompetensi adalah para kepala sekolah yang masa jabatannya sudah lebih dari tiga tahun. Ujian tersebut dimaksudkan untuk memetakan kompetensi setiap kepala sekolah.
Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Surabaya Ir. Yusuf Masruh menjelaskan, selama dua hari hari para kepala sekolah menjalani serangkaian tes kompetensi calon pengawas.
Hari pertama, materi yang diujikan adalah tes psikologi dan kompetensi calon pengawas. Hari berikutnya, adalah penjabaran makalah yang telah di buat oleh para kepala sekolah guna dipresentasikan kepada tim penguji dari UNESA.
Uji Kompetensi ini dilakukan juga untuk melihat beberapa kepala sekolah yang mungkin bisa jadi pengawas. Selain itu, juga menyinkronkan kebijakan merger SD untuk memetakan lagi penugasan mereaka.
Tampak dengan seksama, para kepala sekolah mengerjakan soal-soal yang telah diberikan oleh tim dari FIS & Hukum UNESA dengan seksama. Shahibur Rochman dan M. Shadali, Kepala SMPN 37 dan SMAN 19 mengungkapkan bahwa soal-soal yang mereka kerjakan lebih berorientasi kepada pengembangan kemampuan diri dalam mengembangkan sebuah sekolah, sehingga diharapkan kedepannya dapat menjadikan Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional. (Humas Dispendik Surabaya)