Kepada Yth.
Bapak / Ibu Kepala TK, SD & SMP Negeri
se- Kota Surabaya
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan nomor : 1535/B/HK.04.01/2023 tanggal 27 Maret 2023 perihal Kenaikan Jenjang Jabatan bagi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah ke Jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya. Sehubungan dengan hal tersebut, Saudara bisa Download : DISINI
![]()