Untuk mewujudkan komitmen Kota Banda Aceh menuju Kota Layak Anak (KLA) melalui Sekolah Ramah Anak (SRA), Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh melakukan studi banding ke Kota Surabaya, Senin (23/9/2019).
Rombongan berjumlah 52 orang yang dipimpin langsung Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh, Saminan, itu melakukan studi banding ke salah satu SD Negeri dan satu SMP Negeri di Kota Surabaya.
Saminan mengatakan, rombongan dari Kota Banda Aceh terdiri atas unsur Disdikbud Kota Banda Aceh, kepala SD Negeri, kepala SMP Negeri, dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) atau Dewan Pendidikan Kota Banda Aceh.
“Salah satu RPJM kami adalah menjadikan Kota Banda Aceh sebagai Kota Ramah Anak dengan menyiapkan Sekolah Ramah Anak. Surabaya yang kami rasa siap dan layak menjadi percontohan,” kata Saminan saat di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Saat di Kantor Dispendik Kota Surabaya, rombongan dari Kota Banda Aceh disambut langsung Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan, Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Sudarminto, Kabid Sekolah Dasar (Sekdas) M Aries Hilmi, serta jajaran di lingkungan Dispendik Kota Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Aston mengatakan, rombongan dari Kota Banda Aceh akan diarahkan menuju dua sekolah. Sekolah pertama adalah SD Negeri Rungkut Menanggal I dan SMP Negeri 28 Kota Surabaya. Di dua sekolah tersebut, mereka bisa melihat praktik-praktik baik untuk mewujudkan sekolah ramah anak. (Humas Dispendik Surabaya)