Dinas Pendidikan (Dispendik) dari 38 kabupaten/kota se-Jatim menandatangani komitmen pengawasan Ujian Nasional (UN) tahun 2019 bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jatim di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Kamis (21/03/2019).
Penandatanganan ini agar seluruh pihak yang terlibat dalam UN mengikuti petunjuk Prosedur Operasional Standar (POS) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam kesempatan itu, dihadiri Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Kota Surabaya Sudarminto dan Kepala Seksi Kurikulum dan Pembinaan Sekmen Dispendik Kota Surabaya Iswati.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jatim Agus Widiyarta mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu melakukan pengawasan UN di perwakilan daerah-daerah. Dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap pelaksanaan UN berjalan lancar.
“POS UN harus dijalankan. Dan siswa diberikan pemahaman agar meningkatkan integritas kejujurannya, jangan sampai terkecoh dengan adanya bocoran soal atau kunci jawaban,” katanya. (Humas Dispendik Surabaya)