Kepada Yth. :
- Kepala UPTD BPS se Kota Surabaya
- Kepala TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta se Kota Surabaya
- Koordinator Pengawas TK/SD/Dikmen
Bersama ini kami sampaikan bahwa proses pengusulan penerbitan SK Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Insentif Guru Non PNS Semester I Tahun Anggaran 2016 dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dilaksanakan melalui Aplikasi SIMTUN Profesi dan SIM Aneka Tunjangan berpedoman validitas data DAPODIK semester II Tahun Pelajaran 2015/2016 per tanggal 29 Februari 2016.
Sehubungan dengan hal tersebut kami harapkan Saudara :
1. Menyelesaikan pemutakhiran data DAPODIK semester II Tahun Pelajaran 2015/2016 paling lambat 29 Februari 2016.
2. Membuat data usulan penerima Tunjangan Profesi Guru dan Insentif Guru Non PNS Semester I Tahun Anggaran 2016, sebagai bahan verifikasi data usulan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, dengan ketentuan sebagai berikut :
- TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG)
- INSENTIF GURU NON PNS (pengganti Tunjangan Fungsional – APBN)
Selanjutnya Data Usulan Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Insentif Guru Non PNS Semester I Tahun Anggaran 2016 dikirim dalam bentuk sofcopy (CD) dan hardcopy (print out) rangkap 1 (satu) diserahkan secara kolektif oleh Petugas MKKS (untuk SMP/SMA/SMK/SLB), UPTD BPS (untuk TK/SD), Koordinator Pengawas (untuk Pengawas) ke Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jl. Jagir Wonokromo 356 Surabaya ( Gedung Barat Lantai 2 ) paling lambat tanggal 17 Februari 2016 (jam kerja)
Download :
- Edaran Usulan TPG & Insentif Guru 2016
- Petunjuk Entry Data Usulan Tunjangan Guru 2016
- Format Usulan TPG & Insentif Guru 2016