Kepada Yth :
- Kepala UPTD-BPS Kecamatan se Kota Surabaya
- Kepala SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta se Kota Surabaya
- Koordinator Pengawas Dikdas/Dikmen/SLB
Dalam rangka verifikasi dan validasi Data Calon Penerima Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2013, maka diharapkan Saudara membuat :
- Data Usulan Guru Penerima Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2013. [Format-1]
- Data Usulan Guru Penerima Tambahan Penghasilan Guru Tahun 2013. [Format-2]
- Data Usulan Guru Penerima Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Tahun 2013. [Format-3]
Selanjutnya Data usulan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), Tambahan Penghasilan Guru PNS (TPG), dan Tunjangan Fungsional Guru Non PNS (TFG) tersebut dalam bentuk sofcopy (CD) dan hardcopy (print out) diserahkan secara kolektif oleh Petugas yang direkomendasi oleh MKKS (untuk SMP/SMA/SMK/SLB), Kepala UPTD (untuk TK/SD), Koordinator Pengawas (untuk Pengawas) ke :
Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Jl. Jagir Wonokromo 356 Surabaya ( Gedung Barat Lantai 2 )
paling lambat tanggal 28 Februari 2013 (jam kerja)
Surat Edaran No.800/1883/436.6.4/2013 [download]