Upaya Pemerintah Kota (Pemkot ) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk mencegah anak putus sekolah, selain penyediaan pendidikan gratis juga bersama sekolah melakukan pendataan kepada para alumnusnya, agar dapat diketahui apakah anak tersebut melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau tidak, jika tidak akan dicarikan alternatif dengan menyalurkan ke sekolah-sekolah terdekat.
“Sebelum menyerahkan ijazah, sekolah dihimbau melakukan pendataan, apakah siswa tersebut sudah mendapatkan sekolah ataukah belum”, tutur Eko Prasetyoningsih Kabid. Pendidikan Dasar Dispendik dalam sosialisasi penulisan blanko ijazah tadi siang, Jumat (01/07) di ruang Bung Tomo.
Eko menambahkan, ijazah SD dan SDLB oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M. Selain itu, juga terdapat tiga jenis ijazah, yakni ijazah untu sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006, Ijazah bagi sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013, dan ijazah untuk Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
Sementara itu, Kasi Kurikulum Pendas Munaiyah, menambahkan ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/ daftar nilai ujian di halaman belakang.
Munaiyah menambahkan, selain penulisan ijazah masih tetap menggunakan tulisan tangan yang jelas dan rapi, jika ada kesalahan pengisian blanko, tidak boleh dicoret ditimpa atau ditipp-ex dan harus segera diganti dengan blanko yang baru. (Humas Dispendik Surabaya)