Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh didampingi Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Ida Widayati, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Mohammad Sufyan, Kabid Sekolah Dasar Munaiyah, Kabid Sekolah Menengah Tri Endang Kustianingsih, dan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ahmad Syaroni, menerima berbagai saran dan masukan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri dan Swasta, Senin (3/1/2022).
Pertemuan yang dilakukan di ruang Ki Hajar Dewantara itu membahas berbagai hal. Di antaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), izin operasional lembaga swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BPD, CSR, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) guru swasta, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan lain sebagainya.
Seperti yang disampaikan Koordinator MKKS SMP Swasta Erwin Darmogo. Menurutnya, saat ini izin operasional untuk lembaga swasta sudah dibagi dua. Pertama perpanjangan izin untuk lembaga lama yang memiliki persoalan, kedua tinggal daftar ulang untuk lembaga yang tidak memiliki persoalan.
Erwin juga meminta kepada Dispendik agar ada sinergitas tiap bidang dalam setiap kegiatan. Sebab, tidak jarang ada kegiatan yang waktunya bersamaan. “Mohon untuk ada sinergi pada kegiatan masing-masing bidang,” ujarnya.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan. Pihaknya mengaku akan mempelajari dan melakukan evaluasi. “Saya ingin pertemuan seperti ini sering dilakukan agar semua permasalahan bisa segera diselesaikan,” tegas mantan Sekretaris BPD dan Linmas Kota Surabaya ini.
Tak lupa, Yusuf menitipkan salam kepada seluruh guru se-Kota Surabaya. “Semoga banyak hal baik yang kami lakukan kepada guru, akan kembali lagi kepada kami di jajaran Dispendik Kota Surabaya,” ujarnya. (Humas Dispendik Surabaya)