Menindaklanjuti dari hasil rapat sebelumnya tentang penyelenggaraaan lomba balap motor (motor racing). Dinas Pendidikan, Polrestabes, IMI, Dispora, Asuransi Bhayangkara, dan pihak dari Sirkuit Kenjeran menggelar rapat koordinasi di ruang rapat kantor Dispendik Surabaya, kemarin (15/10).
Rapat tersebut membahas tentang persiapan penyelenggaraan dan regulasi yang akan diterapkan dalam lomba balap motor (motor racing). Pada kesempatan ini Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM mengungkapkan kegiatan motor racing ini merupakan sebuah saluran dalam mengembangkan bakat dan kreatifitas anak yang selama ini banyak menimbulkan korba jiwa dan meresahkan masyarakat pengguna jalan raya.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol. I Made Dhanu menerangkan lomba motor racing ini nantinya akan memperebutkan piala Kapolres Cup sekaligus dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Dhanu menambahkan, nantinya para peserta yang belum memiliki SIM dapat menyertakan surat ijin dari orang tua beserta KTP orang tua dan foto kopi KSK. “Para peserta lomba motor racing nantinya akan diasuransikan”.
Sementara itu, Bambang dari IMI mengutarakan bahwa dalam perlombaan nanti pihaknya akan mempersiapkan kelas-kelas yang akan dilombakan sehingga diharapkan dapat sesuai dengan usia para peserta lomba motor racing. (Humas Dispendik Surabaya)