Jumat (30/01), bersama Badan Pemberdayaan Masyakarat dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) serta NGO terkait, Dispendik Surabaya bahas materi rencana sosialisasi program perlindungan anak.
Dalam materi yang rencananya disampaikan selama beberapa hari tersebut membahas tentang bagian pribadi kita, tempat berbahaya, mengenali orang berbahaya, teknik perlindungan diri, serta bentuk-bentuk pencegahannya.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Retnowati, S. Sos menyampaiakan dalam kegiatan sosialisasi tentang perlindungan anak, Dispendik akan memfasilitasi terselenggaranya acara tersebut.
“Mulai dari tempat, perlengkapan LCD hingga laptop akan kami upayakan”, tuturnya.
Sementara itu, terkait teknik perlindungan ada dua hal yang harus diperhatikan yakni, penampilan diri dan sadar situasi. Para siswa dalam berpakaian hendaknya menggunakan pakaian yang tertutup dan sopan, serta perlu memperhatikan juga tempat dan situasi, hindari tempat-tempat sepi yang sering mengundang tindak kejahatan.
Risdiana dari Bapemas menyampaikan bila ada sebuah kejadian kekerasan, tindak kriminal yang dapat membahayakan diri anak dapat disampaikan melalui PPT P2A di no. 08113345303 dan 082232421000, atau TESA di 129 dan Rumah Sahabat Anak di no. 031-5642233. (Humas Dispendik Surabaya)