Pentingnya penggunaan bahasa negara di ruang publik yang kian terkikis dengan bahasa asing dewasa ini menjadi sebuah ancaman kehidupan berbangsa dan negara yang menjunjung tinggi kedaulatan NKRI.
Melihat hal tersebut bersama Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) lakukan sosialisasi pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik kepada para guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Mustakim mengutarakan, Bahasa Indonesia harus diutamakan pada ruang publik karena bahasa negara tersebut merupakan simbol dan identitas bangsa yang harus kita jaga.
“Penaaman nama lembaga, nama ruang, hingga papan petunju informasi harus mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia”, ujar Mustakim, pagi tadi Kamis (26/04/2018).
Ia menambahkan selain menangani kebahasaan dan kesastraan Balai Bahasa Kemdikbud juga turut menangani peningkatan mutu penggunaan bahasa oleh ASN. Pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari literasi kewarganegaraan sepanjang hayat.
Sementara itu, Kadispendik Surabaya Ikhsan menyampaikan sosialiasai ini adalah hal yang sangat penting agar guru mengetahui konsepnya seperti apa ketika nanti diimpelementasikan oleh siswa dan sekolah.
“Saat ini banyak bahasa asing yang diindonesiakan mari kita bersama-sama mempelajari perkembangan pengetahuan Bahasa Indonesia terutama di ruang publik”, ungkap Ikhsan.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya itu berharap agar setelah mendapatakan pelatihan para guru nantinya dapat mengimbaskan pengetahuannya kepada guru lainnya sehingga dapat bermanfaat bagi peningkatan mutu kebahasaan di sekolah. (Humas Dispendik Surabaya)