Keberhasilan Surabaya dalam menerapkan system pengelolaan keuangan atau yang lebih dikenal dengan E-Budgeting pada tiap-tiap satuan pendidikan, menarik perhatian dari daerah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya.
Siang tadi, Jumat (03/03) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan Kab. Gresik. Mereka datang untuk mengkaji dan mempelajari Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS) yang berhasil di terapkan di Surabaya.
Pejebat Disdik Gresik Nur Muslichah mengutarakan bahwa untuk mewujudkan sebuah pengelolaan keuangan sekolah yang baik di butuhkan adanya sistem IT yang mengaturnya, untuk itu kami datang ke Surabaya untuk belajar hal tersebut agar ke depan bisa diterapkan di Kab. Gresik.
Pada kesempatan ini, Kasi Peserta Didik Sekolah Dasar Tri Aji Nugroho, S. Kom menuturkan bahwa sistem E-Budgeting sekolah tersebut dibangun sejak tahun 2012. Menurutnya pemerintah kota Surabaya dalam melaksanakan tugas sehari-harinya juga telah didukung dengan E-Government pada setiap SKPD sejak tahun 2003.
Tri Aji menambahkan, pengelolaan keuangan sekolah baik yang bersumber dari BOSNAS ataupun BOPDA telah dikelola dengan baik melalui SIPKS. SIPKS merupakan sebuah sistem online pengelolan keuangan sekolah.
“Jadi mulai perencanaan sampai laporan pertanggunjawaban telah terintegrasi melalui sitem tersebut untuk menjaga akuntabilitas antara realisasi dan perencanaan harus sama”.
Sementara itu, Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Aries Hilmi, S. STP mengutarakan selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah. Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan, siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp. 152.000/siswa/bulan”. (Humas Dispendik Surabaya)