Pengembangan berbagai macam pengelolaan pendidikan yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan GTT/PTT melalui penyetaraan gaji yang disesuaikan upah minimum regional (UMR) kota Surabaya, menarik perhatian anggota komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk lebih dalam mempelajari.
Tadi siang (07/07), bertempat di ruang rapat kantor Dispendik Surabaya Jalan Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya. Kunjungan rombongan komisi D DPRD Kab. Sidoarjo diterima langsung oleh Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si bersama Kasubag Keuangan Nyono, SH.
Machmud, Ketua DPRD Kab. Sidoarjo menuturkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam informasi tentang berbagai cara yang dilakukan Dispendik dalam meningkatkan kesejahtaraan GTT/PTT yang terdapat di daerah.
Aston, Sekretaris Dispendik menerangkan bahwa sistem penggajian yang dilakukan Dispendik kepada para GTT/PTT telah disesuaikan dengan UMR kota Surabaya, apabila GTT/PTT tersebut telah menempuh minimal 24 jam mengajar selama satu minggu.
Selain itu, saat ini Dispendik telah mengembangkan sistem pengelolaan pendidikan secara online, mulai dari sistem informasi pengelolaan keuangan sekolah (SIPKS) hingga rapor online. Hal itu, merupakan sebuah upaya dalam menjadikan Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional, ungkap Aston dalam pertemuan ini. (Humas Dispendik Surabaya)