Pengembangan program pendidikan anak usian dini (PAUD) yang semakin maju, khususnya dalam peningkatan mutu para pendidik PAUD telah berhasil dikembangkan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, seperti berbagai bentuk pelatihan yang telah diberikan sampai pemberian transport kepada pendidik TK, PAUD, serta SPS (Satuan PAUD Sejenis) mejandi sebuah daya tarik tersendiri bagi daerah lain untuk mengkaji dan mendalaminya.
Tadi pagi (21/03) sebanyak tujuh orang rombongan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo berkunjungan ke kantor Dispendik Surabaya. Kunjungan diterima langsung oleh Kadispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM didampingi Kasi PAUDNI Hari Joko, perwakilan IGTKI, dan perwakilan dari para pendidik PAUD di ruang HOS. Cokroaminoto.
Ketua rombongan Ilham dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemkab Sidoarjo menyampaikan, kedatangannya ke Dispendik ialah untuk mengkaji lebih dalam mengenai petunjuk teknis PAUD yang telah berhasil diterapkan di Surabaya. Menurutnya, juknis tersebut rencananya akan menjadi acuan terhadap penyusunan perda PAUD di Sidoarjo.
“Saya melihat ada sebuah kemajuan PAUD di Surabaya, kenapa kita tidak belajar di tempat yang dekat”, tuturnya.
Dalam sambutannya Ikhsan mengemukakan program diklat ini telah dirancang secara berjenjang sejak tahun 2013. Diharapkan melalui program Diklatsar mampu menuntaskan pelatihan di tahun 2016, kemudian dilanjutkan dengan diklat tingkat lanjutan sampai mahir.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut berharap pada tahun 2017 nanti seluruh pendidik PAUD di Surabaya telah menyelesaikan pelatihan mahir dengan harapan mereka mempunyai bekal yang cukup tidak hanya meningkatkan profesionalisme mengajar namun dapat membantu mereka ketika akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
“Kami telah menuntaskan pelatihan 5.000 pendidik TK dan KB pada tahun lalu sehingga pada tahun ini (2016,red) mereka dapat melanjutkan pelatihan pada tingkat selanjutnya”.
Sementara itu, Kasi PAUDNI Hari Joko berujar di Surabaya saat ini terdapat 2.619 TK, PAUD, dan SPS. Didalam pengelolaannya PAUD di Surabaya mengacu pada Perwali No. 20 Tahun 2008, sedangkan untuk teknis pembuatan ataupun perpanjangan izin lembaga mengacu para Permendibud No. 84 Tahun 2014.
“Dua aturan tersebut yang menjadi acuan penyelenggaran PAUD di Surabaya”. (Humas Dispendik Surabaya)