Dengan hormat kami informasikan kepada Saudara, bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi numerasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bermaksud memberikan kesempatan kepada Guru PAUD dan SD di lingkungan sekolah binaan Saudara, untuk dapat mengikuti program beasiswa Microcredential (Pendidikan non gelar) Numeracy Professional Learning Program, Monash University, Monash, Australia yang akan diselenggarakan secara daring. Adapun jadwal seleksi dan pelaksanaan program beasiswa ini adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran peserta berlangsung pada tanggal 21 Maret s.d. 30 April 2022
2. Pelaksanaan program terbagi menjadi 2 bagian yaitu:
a.Pembekalan selama 1 (satu) hari berupa pengenalan dasar mengenai numerasi, Perdirjen Kerangka Kompetensi Numerasi, AKM Numerasi, Penelitian Tindakan Kelas.
b.Training numerasi selama 5 (lima) hari bagi guru PAUD dan SD dari pakar Numeracy Professional Learning Program, Monash University.
Persyaratan peserta program beasiswa ini adalah berikut.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak sedang atau akan menerima beasiswa bergelar atau pun non gelar yang didanai baik oleh APBN/APBD maupun LPDP;
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
4. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut di satuan pendidikan PAUD dan SD;
5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV);
6. Memiliki kemampuan penggunaan TIK;
7. Memiliki jaringan internet yang memadai; dan
8. Melampirkan Surat Rekomendasi dari atasan (format terlampir).
3.Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic, atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500/iBT TOEFL® 60/IELTS 6.0/PTE Academic 50
b. sertifikat TOEFL ITP harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
4. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dan mengikuti pendidikan dan pelatihan dari:
a. dari dinas pendidikan bagi yang berstatus PNS: atau
b. ketua yayasan bagi yang berstatus pegawai tetap yayasan.
5. Mengunggah SK Penetapan PNS atau SK pegawai tetap dari Ketua Yayasan.
6. Menandatangani surat pernyataan/kesanggupan melaksanakan studi (format terlampir).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/beasiswanumerasi
Mohon kiranya Saudara dapat mendorong pihak sekolah dan para guru yang memenuhi kriteria agar dapat mengikuti program tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengirim pesan pada surel narahubung:
rohmi.nurwiyati@dikbud.belajar.id
cc
Jatnika_hermawan@instruktur.belajar.id
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran dan lampiran dapat di unduh di SINI