Kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala
- TK
- SD
- SMP
Negeri dan Swasta
di – Surabaya
Berkaitan dengan pengusulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil Semester II Tahun 2020, maka diinfokan hal-hal sebagai berikut :
- Sekolah dapat mengusulkan jika SKPBM Sekolah Tapel 2020/2021 sudah dikunci dan mengupload SPTJM
- Untuk sementara kolom isian SKPBM tidak perlu diupload.
- Daftar nama yang belum mengusulkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil Semester II Tahun 2020 (terlampir)
- Bagi Sekolah pada point (3) yang belum mengusulkan diberi kesempatan mengusulkan kembali dengan batas akhir pengusulan tanggal 30 September 2020 pada pukul 23.59 WIB.
- Peserta yang diusulkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil Semester II Tahun 2020 harus memiliki nilai PKG dan PKKS Tahun 2019 minimal Baik.
Apabila sampai dengan batas akhir tersebut di atas belum mengusulkan maka TPG dan Tamsil Semester II Tahun 2020 Yang bersangkutan tidak dapat diproses, keterlambatan dengan alasan apapun tidak dapat ditolerir.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Surat dan Daftar nama dapat Saudara unduh di : UNDUH