Pendidikan gratis dan berkualitas merupakan salah satu kebutuhan masyarakat. Pemerintah kota (pemkot) Surabaya melalui Perda no.16 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan mewajibkan masyarakat usia 7-18 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar dan menengah sampai tamat.
Hal tersebut membuat terselenggaranya pendidikan gratis di sekolah-sekolah negeri Surabaya dan mewajibkan siswa kurang mampu untuk tetap bersekolah di semua sekolah Surabaya.
Melihat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tertarik untuk belajar lebih dalam tentang pendidikan gratis, bermutu serta berkualitas yang telah diterapkan oleh kota Surabaya.
Tadi pagi, bertempat di aula atas kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Jalan jagir Wonokromo 354-356 Surabaya. Dispendik menerima kunjungan rombongan Pemkab. Tulungagung.
Rombongan Pemkab. Tulungagung yang dipimnpin oleh Asisten Bidang Kesra Bambang Y, SH, MH diterima oleh Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM didampingi Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M.Si, Kasubag. Keuangan Nyono, SH, Kasubag Umum dan Kepegawaian Retnowati, S.Sos, Kasi Kesiswaan Dikmenjur Aris Hilmi, dan Kasi Kurikulum Pendas Dwi Rinto.
Pada kesempatan ini, Bambang mengemukakan dipilihnya Surabaya sebagai salah satu tempat kunjungan kerja tersebut, karena Surabaya telah berhasil mengembangkan pendidikan gratis di setiap jenjang, serta berbagai macam program pendidikan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Ikhsan memaparkan bahwa salah satu keberhasilan pendidikan gratis di Surabaya, yakni bukan saja akan dukungan APBD pada bidang pendidikan sebesar 34 % dari APBD kota. Melainkan juga, efisiensi terhadap anggaran pendidikan dengan dukungan sistem pengangggaran yang secara online dapat dipertanggungjawabkan melalui SIPKS dan evalusai diri sekolah (EDS).
“Jadi sekolah harus betul-betul melakukan penganggarannya sesuai hasil EDS yang dimana setiap kebutuhan sekolah berbeda sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan”.
Selain itu, dalam paparannya Ikhsan menyebutkan bahwa sebagai upaya menjadikan pendidikan di Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional. Pihaknya telah mengembangkan empat poin utama dalam memajukan serta mengembangkan pendidikan di Surabaya.
Empat poin utama, yakni peningkatan kompetensi guru, peningkatan kompetensi siswa, ketersediaan layanan pendidikan yang bermutu serta berkualitas dan peningkatan kualitas sekolah. (Humas Dispendik Surabaya)