Dalam rangka menjalankan fungsi legeslasi membentuk sebuah peraturan dan pengelolaan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat, Komisi D DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Semarang, pagi tadi Kamis (09/03) mengunjungi kantor Dinas Pendididikan Kota (Dispendik) Surabaya. Mereka datang untuk menggali informasi mengenai pembiayaan pendidikan bagi madrasah dan sekolah swasta.
Rukiyanto, salah satu anggota Komisi D DPRD Kota Semarang mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Surabaya guna membahas pembiayaan pendidikan terutama bagi sekolah madrasah dan swasta mulai dari sumber pendanaan, aturan-aturan, mekanisme, sampai dengan laporan pertanggungjawabannya.
“Kami berharap sepulang dari Surabaya mendapatkan banyak informasi mengenai pembiayan pendidikan tersebut”.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Surabaya Drs. Aston Tambunan, M. Si menjelaskan salah satu program pendidikan di surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis pada semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 31 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“BOPDA tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, namun sekolah swasta dan madrasah juga bisa mengambilnya”.
Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan, siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp. 152.000/siswa/bulan namun karena SMA dan SMK telah beralih kewenangan maka BOPDA untuk SMA dan SMK ditiadakan.
Sedangkan untuk pengelolan BOS dan BOPDA di sekolah-sekolah, Kasubg Keuangan Nyono SH, mengungkapkan bahwa pengelolaan BOS dan BOPDA telah menggunakan sebuah sistem online yakni Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS).
“Mulai dari perencanaan sampai pelaporan pertanggungjawabannya dikerjakan lewat sistem tersebut”. (Humas Dispendik Surabaya).