Tidak hanya mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, Surabaya juga telah dianggap berhasil dalam melakukan tata kelola keuangan sekolah baik penggunaan dana BOS ataupun BOPDA guna menunjang berjalannya sistem pendidikan yang telah berjalan selama ini.
“Pengelolaan BOS di Surabaya sudah sangat baik, dan diharapkan mampu menjadi trendsetter bagi daerah lainnya”, ujar Lailatul M. S. ST salah seorang tim BOS kemdikbud ketika memberikan pengarahan kepada sekolah, pagi tadi Kamis (10/08) di ruang Ki Hajar Dewantara kantor Dispendik Surabaya.
Lailatul menjelaskan kedatangannya ke Surabaya juga terkait sosialisasi mengenani peraturan baru tentang pengelolaan BOS yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.70/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa serta Pemendikbud No. 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis BOS.
“BOS untuk SD sebesar Rp. 800.000/siswa/tahun, sedangkan SMP sebesar Rp. 1.000.000/siswa/tahun”.
Sementara itu, Kasi Peserta Didik Sekolah Dasar Tri Aji Nugroho menyampaikan alah satu program pendidikan di Surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis di semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 31 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000, /siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan”.
Aji menambahkan semua sistem pengelolaan keuangan sekolah berbasis online melalui Sistem Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS). (Humas Dispendik Surabaya)