Era transformasi informasi yang semakin cepat dan mampu menembus ruang dan waktu melalui sebuah website/situs menjadi sebuah sarana penunjang aksesbilitas Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) mewadahi aspirasi masyarakat khususnya komite sekolah untuk mewujudkan pendidikan menjadi lebih baik.
Minggu (16/10) DPS meluncurkan situs resminya dengan alamat dewanpendidikansurabaya.org. Peluncuran portal DPS juga bersamaan dengan kegiatan koordinasi DPS dengan komite sekolah yang berlangsung di gedung aula SMKN 6.
“Porta ini penitng, karena untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat”, tutur Ferry Kota anggota DPS.
Ferry menambahkan melalui website tersebut masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya terkait perkembangan pendidikan, baik yang ada di sekolah sampai terkait kebijakan-kebijakan yang ada dengan mengirimkan email ke dpsurabaya1@gmail.com.
“Tidak hanya sebagai wadah, namun website tersebut juga dapat menjadi rujukan bagi rekan-rekan pers yang membutuhkn informasi.
Pada kesempatan ini, Ketua DPS Martadi menjelaskan ada tiga hal yang dibahas pertemuan dengan komite sekolah, pertama yakni sosialisasi portal DPS, pengelolaan sekolah, serta penguatan komites sekolah. Menurutnya rekonstruksi pendidikan tidak berjalan sepotong-potong tapi mekanismenya dapat berjalan secara keseluruhan, sehingga harapnnya menghasil SDM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
“Dalam pengelolaan sekolah poin pentingnya terletak pada MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)”.
Sementara itu, Yuli Poernomo anggota DPS lainnya berujar komite sekolah memiliki fungsi diantaranya yakni mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi), pemerintah, dan DPRD berkenan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat, memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kebijakan pendidikan, dapat mendorong orangtua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan. (Humas Dispendik Surabaya)