Pelaksanaan kegiatan In-1 Tahap-2 Pendampingan Kurikulum 2013 serentak di 5 (lima) wilayah Kota Surabaya. Surabaya Pusat dilaksanakan di SMPN 1, terdiri atas Induk Kluster SMPN 1, SMPN 8, dan SMPN 10, dan SMPN 29. Surabaya Utara dilaksanakan di SMPN 11, terdiri atas Induk Kluster SMPN 11, SMPN 15, SMPN 27, dan SMPN 31.
Untuk Surabaya Timur dilaksanakan di SMPN 17, terdiri atas Induk Kluster SMPN 17, SMPN 23, dan SMPN 30. Surabaya Selatan dilaksanakan di SMPN 22, terdiri atas Induk Kluster SMPN 13, SMPN 22, dan SMPN 24. Sedangkan Surabaya Barat dipusatkan di SMPN 28, terdiri atas Induk Kluster SMPN 14, SMPN 28, SMPN 33, dan SMPN 34. Ikut serta sekolah imbas dari masing-masing induk kluster, Sabtu (15/10).
Kegiatan Pendampingan Kurikulum 2013 Jenjang SMP Tahun 2016 dimaksudkan dalam rangka untuk menyelenggarakan Pendampingan In, yang terdiri atas persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan; serta persiapan menyelenggarakan Pendampingan On yang terdiri atas persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan. Pada Pendampingan In, para Guru Sasaran mendapatkan materi penyusunan RPP, penyusunan Instrumen Penilaian, dan Simulasi Pelaksanaan Pembelajaran. Materi tersebut diberikan sebagai persiapan pelaksanaan On-1 bagi para guru sasaran.
Drs. Sisminarto, M.M., Kepala SMPN 22, yang sekaligus sebagai Ketua MKKS SMP Negeri Kota Surabaya, pada acara pembukaan menuturkan bahwa tujuan umum dilaksanakannya pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada tingkat SMP adalah memberi penguatan kepada sekolah agar dapat melaksanakan Kurikulum 2013 dari tahapan merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pencapaian kompetensi peserta didik dengan baik. Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 bersumber dari Permendikbud Nomor 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016, yaitu tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian, imbuhnya.
Masih menurut Sisminarto, bahwa dengan pelaksanaan pendampingan Kurikulum 2013 diharapkan para guru semakin memahami kerangka dasar dan struktur Kurikulum 2013, antara lain meliputi : rasional, filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna, dan elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD sampai dengan strategi pelaksanaan Kurikulum 2013. Dengan demikian para guru semakin terampil dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), mengelola pembelajaran, menyusun instrumen penilaian, dan melaksanakan penilaian termasuk pengisian laporan hasil pencapaian kompetensi (rapor) peserta didik, pungkasnya. (Humas Dispendik Surabaya)