Keberhasilan Surabaya dalam membangun sebuah sistem pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) memiliki daya saing tinggi dan siap menghadapi tantangan di era globalisasi menjadi rujukan bagi daerah-daerah lain dalam menyusun sebuah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Tadi siang (20/09) bertempat di ruang Kartini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menerima rombongan dari DPRD Kab. Toraja Utara. Kunjungan diterima secara resmi oleh Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si.
Paulus Takdare, anggota DPRD Toraja Utara menyampaikan, bahwa kunjungan kali ini ialah dalam rangka menyiapkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Toraja Utara.
Pada kesempatan ini, Aston menyampaikan mengungkapkan keberhasilan program pendidikan gratis di surabaya pada semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMA telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 32 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan, siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp. 152.000/siswa/bulan”.
Aston menambahkan, pengelolaan keuangan sekolah baik yang bersumber dari BOSNAS ataupun BOPDA telah dikelola dengan baik melalui SIPKS. SIPKS merupakan sebuah sistem online pengelolan keuangan sekolah.
“Jadi mulai perencanaan sampai laporan pertanggunjawaban telah terintegrasi melalui sitem tersebut”.
Aston menambahkan bahwa pemerintah kota Surabaya dalam melaksanakan tugas sehari-harinya telah didukung dengan E-Government pada setiap SKPD, Ikhsan mencontohkan, untuk mendisposisi sebuah pekerjaan dirinya cukup melalui sistem E-Surat, sedangkan untuk pembayaran-pembayaran dilakukan dengan E-Payment, begitu juga untuk melakukan koordinasi baik antar SKPD maupun dengan para staf telah menggunakan media sosial. (Humas Dispendik Surabaya)