Dalam rangka pemutakhiran data lembaga, guru dan peserta didik serta data sekolah lainnya, selama dua hari yakni 29-30 Agustus Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya gelar sosialisasi pendataan kepada sekolah. Acara yang berlangsung di gedung Wanita tersebut dihadiri oleh para guru yang paham IT.
Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf Masruh menjelaskan, selain melakukan pemutakhiran data profil sekolah, juga pemutakhiran data PTK (dapodik). Terkait pemutakhiran dapodik Yusuf menyampaikan, bahwa data dapodik dipergunakan sebagai baseline data pencairan BOS, TPG, dan Tamsil. Selain itu, dapodik juga digunakan untuk baseline data perhitungan indikator pendidikan nasional, serta pengambilan keputusan di tingkat pusat.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini sekolah-sekolah harus memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin updating data”.
Yusuf menambahkan, setelah dilakukan pembaharuan yang tak kalah pentingnya yakni melakukan sinkronisasi. Menurutnya, sinkronisasi data sangat penting dan perlu dilakukan agar data yang tersaji menggambarkan keadaan yang sesungguhnya. Selain itu, sinkronisasi data bertujuan agar data yang tersaji dalam aplikasi dapodik, profil sekolah maupun data sekolah selaras.
Galuh Tri Wibisono, IT Dispedik berujar bahwa sekolah juga wajib melakukan pemutakhiran data menu profil siswa yang meliputi data siswa (Nama, NISN, NIK, Tempat Lahir, Agama, Status Siswa, Kelas, Jurusan, Rombel, Kelamin, NIS, Status Inklusi,Tanggal Lahir, Anak Ke), Ijasah Terakhir (Asal Sekolah, No. Ijasah, Tahun Ijasah), sampai tinggi badan, dan beserta data prestasi lainnya.
Sekolah wajib melakukan pemutakhiran data menu mutasi siswa. Untuk mutasi dalam kota, operator sekolah asal mengeluarkan data siswa, sedangkan operator sekolah yang dituju menerima siswa mutasi tersebut.
“Aplikasi Profil Sekolah merupakan sistem pendukung pengambilan keputusan terhadap kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Pendidikan”. (Humas Dispendik Surabaya)