Sejak tahun 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai berikan transpor penunjang kegiatan guru ngaji dan guru sekolah minggu. Besarannya pun terus meningkat dari tahun 2011 yang hanya Rp. 100.000/orang kini menjadi Rp 250.000/orang.
Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM menerangkan di tahun 2016 sebanyak 10.751 guru ngaji, 938 guru sekolah minggu agama Kristen, 237 guru sekolah minggu agama Katholik, dan 74 guru agama Budha telah mendapatkan tunjangan transport.
“Jadi total ada sekitar 12.000 guru yang mendapatkan kenaikan tunjangan transport, pemkot sendiri mengalokasikan annggaran sebesar 36 Milyar untuk hal tersebut”, tutur Ikhsan saat sosialisasi transpor guru ngaji dan guru sekolah minggu di gedung Convention Hall tadi (20/04).
Ikhsan menambahkan bahwa, pembayaran akan dilakukan secara transfer melalui rekening dengan melengkapi persyaratan yakni, TPQ dan Kelas Minggu yang sudah mempunyai Nomor Induk /Registrasi dari Departemen Agama Kota Surabaya (Depag) , TPQ dan kelas minggu telah melakukan registrasi ulang ke Depag , jumlah peserta didik setiap lembaga minimal 10 anak, setiap guru minimal mengajar 10 anak didik, setiap guru hanya berhak mendapatkan bantuan transpot dari 1 lembaga, dan setiap guru wajib melampirkan fotocopy KSK sebanyak 1 lembar.
Sedangkan mekanisme pendataan dan pencairan meliputi, lembaga TPQ dan sekolah minggu melakukan registrasi (Lembaga, Pendidik, dan Murid) ke Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, kantor kementerian Agama memverifikasi data usulan pendidik dari lembaga TPQ dan sekolah minggu, kantor Kementerian Agama mengusulkan data penerima transport yang sudah terverifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Dispendik mengajukan SPM (Surat Perintah membayar) ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya berdasarkan data pendidik yang telah diverifikasi Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya baru DPPK menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang selanjutnya melalui bank Jatim mentransfer ke rekening masing-masing lembaga.
“Uang tidak ada di Dispendik ataupun di Kemenag melainkan ada di Kasda, maka jika terjadi kelebihan akan dikembalikan ke Kasda”.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustina Poliana berujar bahwa guru ngaji ataupun guru sekolah meinggu memiliki peranan penting dalam membangun akhlak para generasi muda, oleh karena itu pembangunan sebuah karakter membutuhkan adanya perjuangan serta kerja keras dari semua pihak.
Dalam kesempatan ini, Pdt. Albert perwakilan para guru sekolah minggu mengungkapkan suasana kondusif dan damai di Surabaya telah tercipta dengan bagus, menurutnya perhatian pemerintah menjadi salah satu kunci utama dalam menyatukan keberagaman. Pria kelahiran, Poso Sulawesi tersebut mengaku kondisi seperti ini jarang ia jumpai di daerah asalnya.
“Saat ini musuh yang paling besar ialah kerusakan moral, oleh karena itu tugas kita bersama dalam menjaganya”.
Sementara itu, Kepala Kemanag Kota Surabaya Drs. Moh Bakri, M.Pd.I menghimbau pendirian lembaga TPQ di suatu wilayah harus melihat kondisi yang ada, apa sudah ada lembaga atau belum. Jika sudah ada pihaknya menyarankan agar tidak mendirikan lembaga dalam suatu wilayah yang sama. Bakri juga berharap bahwa dalam meningkatkan mutu para pengajar dan peserta didik diharapkan setiap kecamatan telah terbentuk forum komunikasi TPQ, tujuannya ialah mencetak para generasi bangsa yang terus membaik kualitas akhlaknya. (Humas Dispendik Surabaya)