Guna menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan serta memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah, hari ini, Jumat (15/04) bertempat di ruang aula Bung Tomo kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya sebanyak 93 pengawas SD dapat pembinaan langsung terkait akreditasi sekolah bersama Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Jatim.
Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Munaiyah, M. Pd menjelaskan bahwa nantinya sebelum pengawas terjun ke lapangan mereka harus mengetahui betul tentang tahapan-tahapan akreditasi yang harus dilalui, oleh karena itu bersama BAP S/M Jatim kami memberikan sosialisasi.
Munaiyah menambahkan, dalam mempersiapkan akreditasi, sekolah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : (a) Sekolah mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Propinsi (BAP)-S/M untuk SLB, SMA, SMK dan SMP atau kepada Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota untuk TK dan SD Pengajuan akreditasi yang dilakukan oleh sekolah harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan; (b) Setelah menerima instrumen evaluasi diri, sekolah perlu memahami bagaimana menggunakan instrumen dan melaksanakan evaluasi diri. Apabila belum memahami, sekolah dapat melakukan konsultasi kepada BAN-SM mengenai pelaksanaan dan penggunaan instrumen tersebut; (c) Mengingat jumlah data dan insformasi yang diperlukan dalam proses evaluasi diri cukup banyak, maka sebelum pengisian instrumen evaluasi diri, perlu dilakukan pengumpulan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai sumber data dan informasi.
Sementara itu, Sekretaris BAP S/M Jatim Soeparno mengatakan bahwa seorang guru harus memiliki sebuah kreatifitas dalam melalakukan transefer ilmu pengetahuan kepada para siswa, tujuannya ialah selain pembelajaran menjadi tidak membosankan, juga merupakan sebuah upaya memotivasi para siswa untuk terus belajar.
“Banyak media yang dapat dipergunakan, tinggal bagaiamana mengolahnya”.
Separno melanjutkan, proses akreditasi telah dilaksanakan untuk sekolah kejuruan, sedangkan saat ini kami tengah melakukan sosialisasi ke jenjang SD. Terdapat 1.500 program keahlian SMK yang telah dilaporkan berkasnya oleh tim asesor yang berjumlah 300 orang. “Hasil akreditasi semua jenjang akan kami umumkan serentak Desember mendatang. Satu minggu setelah pengumuman adalah masa pengajuan banding,” ungkapnya.
Penilaian akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitui (a) kurikulum dan proses belajar mengajar; (b) administrasi dan manajemen sekolah; (c) organisasi dan kelembagaan sekolah; (d) sarana prasarana (e) ketenagaan; (f) pembiayaan; (g) peserta didik; (h) peranserta masyarakat; dan (1) lingkungan dan kultur sekolah. Masing-masing kompoenen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi. (Humas Dispndik Surabaya)